Home / Nusantara

Loka Monitor Ternate Sebut Keamanan Informasi di Sejumlah Instansi Masih Lemah

30 September 2021
Foto bersama usai kegiatan

TERNATE, OT - Kantor Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Ternate Maluku Utara menyebut ada sejumlah instansi yang ada di Malut masih ditemukan keamanan informasi yang masih lemah .

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan perizinan stasiun radio untuk lembaga dan instansi pemerintah di wilayah Provinsi Maluku Utara, Rabu (30/9/2021).

Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Ternate, Manuelson J.J mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, kantor Loka Monitor akan memberikan sosialisasi kepada instansi dan lembaga pemerintah di Maluku Utara terhadap pengunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR).

Kata dia, sasarannya di instansi dan lembaga pemerintah karena di instansi dan lembaga pemerintah itu harus memiliki kemaman informasi dan kemanan informasi tersebut diperoleh apabila legalitas dari SFR di Malut aman.

"Sehingga dengan kegiatan ini karena berdasarkan pengamatan Loka Monitor itu banyak penguna spektrum frekuensi radio yang belum memiliki izin sehingga tidak bisa terdeteksi oleh Loka Monitor," katanya.

"Banyak instansi yang belum memiliki izin spektrum frekuensi radio sehingga kami pun sulit terdeteksi maka dengan kegiatan yang kami lakukan ini tujuannya agar kami bisa melakukan sosialisasi kepada mereka," ungkap Manuelson.

Dia juga mengaku, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan agar para instansi dan lembaga pemerintah yang belum memiliki izin agar segera mengurus izin jika sudah mengurus izin maka secara otomatis langsung bisa transfer dalam pengguna spektrum frekuensi radio dan bis diproteksi keamanan Informasinya 

Manuelson menjelaskan, instansi yang diundang dalam kegiatan ini diantaranya Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Basarnas, BNPB, Satpol-PP dan humas antara instansi dan lembaga pemerintah yang ada di masing-masing Kabupaten dan kota di Malut.

"Kita berharap dengan adanya kegiatan ini tentu peserta yang ada bisa mengaplikasikan kepada instansinya masing-masing dengan baik serta bisa juga Dinas terkait juga ikut bersama melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang mengunakan spektrum frekuensi radio tanpa izin bisa di sosialisasikan agar mengurus izin SFR sehingga bisa tercover di Loka Monitor," pungkasnya (PN).

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT