SOFIFI, OT- Gubernur Abdul Gani Kasuba secara resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus - M Saleh Marasabessy, di Aula Nuku lantai II kantor gubernur, Jumat (4/6/2021).
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-1202 Tahun 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-381 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Maluku Utara.
Gubernur mengajak kepada Bupati dan Wakil Bupati agar menyudahi perbedaan selama Pilkada, karena keduanya saat ini milik semua masyarakat Kepulauan Sula.
"Kini saatnya, Saudara berdua melanjutkan pemerintahan yang lebih baik, buktikan dan laksanakan janji-janji Kampanye, saat Pilkada yang lalu," ujar gubernur.
Selain itu, gubernur juga berharap Kabupaten Kepulauan Sula kembali tenang, aman dan damai, serta tidak ada hal-hal lain kecuali rasa mencintai membangun Sula yang sudah mulai terlihat pembangunannya.
"Mari kita bergandeng tangan, masih banyak yang harus kita kerjakan untuk rakyat yang kita cintai," pungkasnya.
Pelantikan bupati dan wakil bupati juga dirangkaikan dengan pelantikan ketua tim penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Sula oleh ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara Hj. Faoniah Jauhar Kasuba.(red)