TERNATE, OT - Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakath pengguna jasa khususnya perijinan transportasi laut, Kantor KSOP Kelas II Ternate terus melakukan berbagi inovasi layanan baik perbaikan sarana dan prasarana juga Kualitas SDM petugas layanan yang berada pada bagian layanan.
Upaya ini membuahkan hasil dengan diraihnya Predikat Kepatuhan Tinggi yang diberikan oleh Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku Utara.
Penyerahan piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dilangsungkan di kantor KSOP Kelas II Ternate, Senin (15/8/2022).

Kepala Kantor KSOP Kelas II Ternate Agustinus dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, predikat ini berkat komitmen semua pegawai KSOP untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Memurutnya, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, merupakan inisiatif dari KSOP.
"Saat pertama menjabat sebagai Kepala Kantor KSOP Kelas II Ternate kami melihat harus ada penilaian yang terukur oleh pihak yang kompeten guna menjadi bahan perbaikan kedepan. Sehingga pada bulan Februari kami bertemu kepala Ombudsman dan menyampaikan maksud tersebut," sebut Agustinus dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, pada awal penilaian hasil yang diperoleh berada pada zona merah sehingga ombudsman memberikan rekomendasi perbaikan perbaikan dan memberi tenggat waktu guna perbaikan tersebut.
"Puji syukur akhirnya kami dapat memenuhi perbaikan perbaikan tersebut dan hasilnya seperti yang sudah kita ketahui bersama," tambahnya.
Kepala Kantor KSOP Kelas II Ternate Agustinus berharap, para pegawai tidak berpuas diri dengan hasil ini karena untuk menjaga konsistensi pelayanan kepada masyarakat butuh komitmen dan dukungan dari pegawai, "maka saya berharap prestasi ini dapat dijaga, dipertahankan bahkan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang," harapnya.
(fight)






