Home / Nusantara

KPK Tarik Sejumlah Aset dari Mantan Pejabat Pemprov Malut dan Pemkot Ternate

12 Oktober 2022
Dian Patria

TERNATE, OT- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V, menarik sejumlah aset mobil dinas dan rumah dinas yang masih dikuasai mantan pejabat Pemerintah Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara (Malut).

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, penarikan tersebut termasuk kendaraan dinas dan rumah dinas DPRD Kota Ternate.

Menurutnya, ada juga beberapa mantan pejabat pemprov yang ditarik kendaraan dinasnya berupa satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor. Diantaranya mantan anggota DPRD Ikram Haris, dua unit motor dari Dokter dan Zainuddin, satu unit motor dari Siti.

"Hari ini kalau yang kota Ternate dari 12 data kendaraan,  ada empat yang ditarik. Keempat itu yakni Anas, Arwan Andili, mantan Wakil Wali Kota Ternate Arifin Djafar dan Abdullah Taher," ujar Dian kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Kata dia, sedangkan ada beberapa pejabat yang janji untuk mengembalikan sejumlah aset milik negara, diantaranya Abdul Gani, Bahtiar Teng dan Thamrin Marsaoly.

"Aset yang tidak bergerak yang akan ditarik ada 8. Empat di provinsi dan empat di Kota Ternate," terangnya.

Ia mengaku, jika 8 aset tidak bergerak tersebut tidak dikembalikan, maka akan dilaporkan ke aparat penegak hukum dengan pidana penggelapan aset.

"Kami imbau agar kedepan jangan sampai terulang lagi, kalau masih ada kendaraan dinas dan rumah dinas agar segera mengembalikan karena ini adalah milik negara," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT