Home / Nusantara

Klaim Sebagai Wali Kolano, Kimalaha Marsaoly Minta Nita Budhi Susanti Ditindak

14 Maret 2023
Kimalaha Marsaoly dan Jogugu Kesultanan Ternate (doc_istimewa)

TERNATE, OT - Kedatangan istri mendiang Sultan Mudaffar Sjah, Nita Budhi Susanti dan dua putra kembarnya ke Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) pada Minggu, 12 Maret 2023 kemarin, menjadi sorotan dari Kimalaha Marsoly.

Nita serta dua putra kembarnya yaitu Ali Mohamad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah. Kedua anak itu diklaim sebagai penerus tahta Kesultanan Ternate atau Kolano Madoru, berdasarkan Jaib Kolano (hak veto) dan surat wasiat dari Sultan Mudaffar Sjah.

Kimalaha Marsoly Akbal Puram mengatakan, kedatangan Nita kemarin mengatasnamakan kolano itu, sebenarnya sudah menyalahi hukum, karena pada saat putusan pengadilan negeri sampai mahkamah agung. Anak kembar itu bukan anak biologis dari Sultan Mudaffar Sjah, sebab pemalsuan akta atau identitas yang sehingga yang bersangkutan dijatuhi hukuman.

Menurutnya, dengan mendatangkan kedua anak tersebut ke Ternate sudah menyalahi aturan hukum. Maka harus diproses lagi karena kalau dia melakukan hal seperti itu lagi.

“Ini bisa dikatakan sebagai residivis yaitu perbuatan yang berulang-ulang, sebab sudah dihukum kemudian dia datang lagi dengan mengatakan bahwa kedua anak itu adalah anak sultan," kata Akbal, Selasa (14/3/2023).

"Nita juga sudah menikah lagi, olehnya tidak pantas lagi menyandang gelar Boki tetapi Nita Budi Susanti saja, dia tidak boleh lagi menyandang status sebagai Boki sebab dia tidak lagi sebagai istri sultan yang sah," katanya.

Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum bisa mengambil langkah lebih tegas lagi kepada Nita Budi Susanti.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT