TERNATE, OT- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), M. Adnan mengatakan, mendukung Kepolisian untuk ungkap kasus narkoba yang mengarah ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan maupun Lapas yang ada di Malut.
“Sepanjang proses penegakkan hukum, apalagi kasus narkotika kami sangat mendukung pihak Kepolisian untuk ungkap,” ujar Adnan di kantor Kanwil Kemenkumham Malut, Rabu (20/01/2021).
Kata dia, boleh saja pihak kepolisian mencurigai adanya peredaran narkotika yang diedarkan oleh Napi di Lapas maupun Rutan di Malut. Namun sampai sekarang pihaknya belum bisa membuktikan itu.
“Kami berharap tidak terjadi penyebaran narkoba di Lapas dan Rutan,” harapnya.
Kakanwil mengaku, jika pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di Lapas dan Rutan dipersilahkan, karena pihaknya sangat mendukung proses tersebut.
“Kita inikan sama-sama instansi pemerintah, apa yang dilakukan aparat penegak hukum, sepanjang koordinasi dan sinergitas di utamakan tidak ada alasan untuk kami tidak mendukung itu, kami selalu siap mendukung,” pungkasnya.(ian)