Home / Nusantara

Kejati Malut Janji Akan Tindak Oknum Jaksa yang Minta Fee Proyek

23 Februari 2021
Muh Noor Mk (foto_randi)

TERNATE, OT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) akan menindak tegas oknum Jaksa yang mengambil fee proyek dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Provinsi Malut.

Aswas Kejati Malut, Muh Noor Mk mengaku, meski hingga saat ini belum ada laporan secara resmi terkait dugaan oknum-oknum Jaksa yang "main" dengan fee proyek pada OPD pemerintah, namun Kejati tidak main-main dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Kalaupun ada laporan, kata dia, Kejati tidak main-main dan itu akan dilakukan tindakan tegas sehingga hal-hal seperti itu tidak terulang.

"Kami tetap memberikan sanksi yang tegas jika benar ada laporan dari masyarakat," kata Muh Noor kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Dia menghimbau kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk tidak main-main dengan pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencederai institusi.

"Untuk itu, saya mengimbau kepada semua Jaksa di Malut jangan coba-coba melakukan tindakan yang bisa mencederai institusi," tegas Noor.

Dia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif jika menemukan atau mengetahui ada oknum Jaksa yang berani melakukan hal-hal yang melanggar hukum.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT