TERNATE, OT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku Utara dalam rangka pencepatan investasi, Rabu (9/2/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Dede Ruskandar melalui Kasi Penkum Richard Sinaga mengatakan, hari ini Kejati melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait, guna membahas pencepatan Investasi.
"Yang mana dalam rapat kita lakukan tadi dalam rangka mempercepat proses investasi yang ada di wilayah Maluku Utara ini," ujarnya.
Menurutnya, rakor ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan penghasilan atau pendataan asli daerah dari sektor pajak, yaitu pajak usaha pertambangan.
"Maka selain daripada itu tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan serapan tenaga kerja terhadap masyarakat, itulah tujuan dari pada rapat yang kita lakukan, jelas Dede.
Hadir dalam rakor tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara Hasyim Daeng Barang, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Bambang dan Sekertaris pada Badan Pendapatan Daerah.(ier)







