Home / Nusantara

Kejari Ternate Akui Temuan Perjalan Dinas Mantan Anggota DPRD Sudah Diselesaikan

20 Agustus 2021
Kasi Intel Kejari Ternate, Abdullah (foto_ist)

TERNATE, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara (Mal) mengakui temuan perjalanan dinas tahun 2016 dan 2017 oleh mantan anggota DPRD Kota Ternate inisial MAT telah dilunasi.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ternate, Abdullah menyatakan, persoalan temuan BPK atas selisih pengeluaran perjlanan dinas anggota DPRD dan staf sekretariat tahun anggaran 2016 dan 2017 sebessar Rp 101 juta lebih.

Dengan demikian, Kejari Terenate diberi kuasa untuk melakukan penagihan atau pengawalan. Dari temuan itu, Kata Abdullah, termasuk ada beberapa mantan anggota DPRD tapi mereka sudah selesaikan temuan tersebut. Salah satunya inisial MAT.

Menurutnya, sisa temuan perjalanan dinas MAT sebanyak Rp 27.618.810 dan itu sudah diselesaikan.

"Kemarin MAT datang menemui Kasi Datun untuk mengembalikan selisih temuan kurang lebih Rp 20 jutaan," ujar Abdullah kepada indotimur.com, Jumat (20/8/2021) sore tadi.

"Alhamdulillah persoalan ini sudah diselesaikan dengan bijak oleh yang bersangkutan, sehingga persoalan ini tidak lagi berlanjut ke rana hukum," tukasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT