TERNATE, OT - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Maluku Utara, akan menerapkan aturan bagi calon penumpang sudah harus divaksin dua kali atau tahap II.
Hal tersebut disampaikan Kepala KSOP Kelas II Ternate, Agustinus usai melaksanakan rapat bersama instansi terkait dalam rangka penerapan protokol kesehatan pada Nataru di pintu masuk pelabuhan Ternate, Selasa (14/12/2021).
Menurut Agustinus, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Kementerian Perhubungan.
Kata dia, surat instruksi tentang pelaksanaan angkutan Nataru di masa pandemi Covid-19, ditindak lanjuti KSOP dalam rangka melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk perhubungan di Pelabuhan Ternate, agar dapat sama-sama bersinergi untuk persiapan posko Nataru.
"Jadi dengan rapat itu maka kami akan menyediakan posko pengawasan yang akan dilaksanakan pada 17 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022," jelasnya.
Dia mengaku, posko induk yang akan dibangun terletak di Pelabuhan Ahmad Yani, sementara posko lainnya di Armada Semut, Dufa-Dufa, Kota Baru, Gamalama dan Bastiong.
Ia mengatakan, tahun ini pelaksanaan angkutan calon penumpang harus mematuhi protokol kesehatan, calon penumpang harus mempunya PeduliLindungi dan vaksinasi dosis 2.
“Ini berlaku bagi calon penumpang dan seluruh ABK,” katanya.
"Bagi calon penumpang yang berangkat dengan jalur pelabuhan laut diwajibkan vaksinasi tahap 2 dan dapat men-download aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.
Kepala KSOP berharap, semua posko bakal memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang menolak menggunakan jalur darat.
"Untuk penumpang tidak ada pembatasan penumpang, namun tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat berdasarkan pengetatan yang diberlakukan," pungkasnya.(ian)







