TERNATE, OT - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara memberikan supervisi penyusunan perencanaan dan penganggaran kepada kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tobelo Halmahera Utara (Halut).
Kapala Sub Bagian Penyusunan Program Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara, Burhani Hadad mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk penguatan penyusunan perencanaan dan penganggaran di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Tobelo guna menghasilkan dokumen perencanaan penganggaran yang smart.
Selain itu kata dia, laporan tersebut juga akan dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan tugas fungsi kedepan yang menjadi bagian dalam implementasi reformasi birokrasi yaitu pada area akun tabilitas.
"Olehnya itu kita Kanwil Kemenkumham langsung memberikan materi serta penjelasan kepada Lapas Kelas IIB Tobelo dalam mengelola dan menyusun perencanaan kedepan nanti," ungkap Burhani, Kamis (16/9/2021).
Dikatakan, kegiatan ini memiliki makna strategis sebagai salah satu langkah dalam merancang dan menyusun arah kebijakan ke depan, untuk itu harus benar-benar memahami Tugas dan Fungsi (TUSI) serta dapat menunjukkan kebijakan-kebijakan yang bernilai strategis sebagai tata nilai dari Profesional, Akuntabel, Sineregi, Transparan dan Inovasi atau (Pasti).
Untuk itu Kanwil Kemenkumham Malut sebagai liding sektor akan selalu mengajak untuk semua jajaran Kanwil Kemenkumham Malut agar bersama-sama bangun komitmen untuk melakukan yang terbaik dalam penyusunan perencanaan dan pengangaran kedepan, wujudkan kinerja yang profesional dan inovatif, dan mari selalu berfikir visioner kedepan.
"Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh pejabat struktural Eselon IV, Eselon V dan staf serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo, Samsudin Buton," pungkasnya.
(ian)



