Home / Nusantara

Kanwil Kemenkumham Malut Akan Usulkan Pembangunan Rumdis Kepala Rutan dan Lapas

19 Januari 2022
Teguh Wibowo (foto_indotimur)

TERNATE, OT - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, akan mengusulkan pembangunan rumah dinas (Rumdis) untuk kepala Lapas dan Rutan.

"Untuk pembangunan Rumdis bagi kepala Lapas hingga Rutan akan kita usulkan agar dibangun," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv-Pas) Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo, Rabu (19/1/2022).

Dia menyatakan, usulan tersebut melalui bidang teknis administrasi karena itu merupakan wilayahnya, sehingga akan didorong hingga ke pusat agar ada anggaran untuk pembangunan Rumdis bagi jajaran kepala Lapas hingga Rutan.

Kata Teguh, untuk Maluku Utara sendiri memang masih banyak kekurangan Rumdis bagi jajaran kepala Lapas dan ingga Rutan, sehingga ini akan tetap diusulkan ke pusat.

"Kita akan tetap bantu untuk diusulkan ke pusat sehingga muda-mudahan ada anggarannya," katanya.

Meski begitu menurut Teguh, jika ada usulan Rumdis ini harus berdekatan dengan Rutan maupun Lapas sehingga ketika terjadi masalah, kepala Rutan maupun Lapas dengan cepat bisa mengetahui permasalahan yang terjadi.

"Jika ada usulan itu nanti Rumdis harus berdekatan dengan Lapas maupun Rutan agar cepat ada penanganan ketika ada permasalahan dan itu kepala Rutan maupun Lapas bisa cepat mengetahuinya," tandasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT