Home / Nusantara

Kanwil Hukum dan HAM Malut Resmi Ruang PTSP Lapas Anak

16 Juni 2021
Kakanwil saat meresmikan ruangan PTSP Lapas Anak (foto_randi)

TERNATE, OT - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara, M. Adnan, Rabu (16/6/2021) meresmikan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Ternate Maluku Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Lapas Khusus Anak Kelas II Ternate Jayadikusumah, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ternate Nona Ahmad, Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Said Aslam, Kasi Intel Kejari Ternate Abdullah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara Sofyan Ali beserta pegawai Lapas anak dan perempuan.

Kepala Lapas Khusus Anak Kelas II Ternate, Jayadikusumah mengatakan, keberadaan ruang PTSP lapas anak, pelayanan sudah diberlakukan satu pintu, sehingga diharapkan bermanfaat bagi masyarakat jika melakukan pengurusan di Lapas anak khususnya keluarga dari anak didik Lapas,.

Dikatakan, kedepan seluruh layanan Lapas Anak akan ditempatkan di gedung PTSP baik itu layanan pengaduan, informasi, komunikasi masyarakat, integritasi asimilasi remisi dan kunjungan nanti didata ke loket PTSP setelah dilakukan pendataan baru petugas persilahkan masuk.

Pada intinya petugas akan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan dari pengunjung namun semua pelayanan akan terlayani lebih dahulu ke loket PTSP baru akan diarahkan sesuai pelayanan pengunjung.

Petugas kita akan mendata lebih dulu keperluan pengunjung baru kita arahkan mereka," pungkas Jayadikusumah sebagaimana rilis yang diterima redaksi indotimur.com.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT