Home / Nusantara

Kakanwil Kemenkumham Malut Perintahkan Jajaran Imigrasi Perketat Pemeriksaan Keluar Masuk WNA

28 Januari 2022
M. Adnan (foto_indotimur)

TERNATE, OT - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, M. Adnan menegaskan kepada jajaran Kantor Imigrasi agar perketat dalam pemeriksaan keluar masuk Warga Negara Asing (WNA) di Maluku Utara.

Pengawasan ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19, yakni varian Omicron yang masuk ke Malut.

"Jadi untuk mencegah masuknya virus varian baru omicron, tentu saya tegaskan kepada jajaran kantor Imigrasi agar bisa melakukan pengawasan yang ketat di pintu masuk," tegas M. Adnan, Jumat (28/1/2022).

Menurut Kakanwil, ini merupakan sebuah kinerja yang bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka bagi jajaran kantor Imigrasi peluang inilah yang akan dihadapi dengan situasi negara yang masih dilanda covid-19.

"Apalagi sekarang dengan adanya varian omicron, maka pegawai Kantor Imigrasi harus mengambil pelayanan tersebut, sebagai upaya tingkatkan pelayanan dengan profesional dan mendukung kebijakan pemerintah," ujar M. Adnan.

Dengan adanya varian baru ini, lanjut Adnan, jajaran kantor Imigrasi lebih perketat dalam melakukan pengawasan di pintu masuk dan keluar bagi WNA.

"Kita juga siap mengambil peran dan mendukung kebijakan pemerintah dalam hal melakukan pencegahan masuknya virus varian baru omicron di pintu masuk, bagi WNA yang masuk ke Malut," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT