TERNATE, OT - Kepalan Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara mengaku, barang terlarang yang sering masuk ke dalam Lapas dan dimiliki Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diduga akibat ulah dari petugas.
"Kepada oknum pegawai Lapas maupun Rutan apabila ada kedapatan memasukan narkotika ke dalam Lapas dan Rutan, saya akan tindak tegas perbuatanya itu," tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, M Adnan usai melakukan razia di Lapas kelas IIA Ternate pada, Jumat, (9/4/2021).
Menurutnya, jika ada dan itu terbukti maka sebagai pimpinan akan menindak tegas sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Lanjutnya, tindakan yang diambil kepada pegawai tergantung dari peran kecilnya pegawai seperti apa, karena Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 bahwa ada sanksi ringan, sedang dan berat.
"Kita akan melakukan komunikasi dengan pemeriksaan terhadap pegawai yang patut diduga memasukan barang-barang ke dalam Lapas atau Rutan," kata Adnan
Ia menambahkan, dengan adanya temuan hasil razia ini pihaknya tidak saja mencurigai kepada warga binaan, tapi juga patut mencurigai kepada petugas yang di dalam Lapas maupun Rutan.
"Ini tentu saja akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan terhadap pegawai yang bertugas," pungkansya.(ian)



