Home / Nusantara

Ini Pesan Sekprov kepada Ratusan WBP di Malut yang Mendapatkan Remisi

17 Agustus 2022
Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A Kadir (ft_ier)

TERNATE, OT - Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Maluku Utara (Malut) mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman. 

Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A Kadir berharap, remisi ini dapat memperbaiki perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga. Menurut Samsuddin, pemasyarakatan itu artinya bahwa bagaimana mengembalikan para binaan ini ke masyarakat dan itu adalah program-program yang dilakukan Kemenkum HAM melalui lembaga permasyarakatan nya.

Kata dia, tentu saja kita berharap dengan mendapat adanya remisi bebas ini, itu juga bisa mendorong teman-temannya yang masih ada untuk berperilaku baik.

"Saya kira lembaga permasyarakatan sudah punya program itu, jadi dalam rangka mengadakan program remisi ini agar supaya para WBP tersebut tentunya akan kembali ke dalam masyarakat," tuturnya.

Lanjut dia, sehingga bagaimana mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan perilaku yang baik daripada sebelumnya. Kemudian kalau program ini berhasil mereka akan hidup berdampingan dengan masyarakat seperti biasanya.

"Jika di Lapas sudah mempersiapkan bekal keterampilan bagi WBP tentu saja itu menjadi tanggung jawab pemerintah kepada mereka untuk itu tidaklah baik kita melakukan justifikasi terhadap mereka atau membeda-bedakan mereka," akuhnya.

Dia menjelaskan, kesalahan mereka sudah ditebus selama proses masa hukuman yang mereka jalani. Maka hak masyarakat lain untuk bisa mendapatkan pekerjaan di manapun itu, juga sama bagi WBP.

"Jadi saya kira kita pemerintah terus berupaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan lapangan pekerjaan itu bagi masyarakat termasuk warga binaan," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT