Home / Nusantara

Ini Daftar Perusahaan di Maluku Utara yang Nunggak BPJS Kesehatan

22 Juli 2021
Kejati Malut saat memberikan keterangan pada konferensi pers (foto_randi)

TERNATE, OT - Setelah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kota Ternate, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara berhasil menemukan sejumlah perusahaan menunggak pajak.

"Dari hasil penelusuran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), kita berhasil temukan sejumlah tunggakan pajak terhadap puluhan perusahaan di Malut," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, Erryl Prima Putera Agoes, Kamis (22/7/2021).

Kata dia, surat SKK dari BPJS kesehatan itu sudah diberikan kepada bidang Datun Kejati Malut untuk melakukan penagihan tunggakan pembayaran iuran BPJS kesehatan kepada badan usaha yang ada di Malut, dan itu langsung ditindak lanjuti sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) bersama.

Kajati mengaku, dari jumlah penagihan tunggakan pembayaran iuran BPJS ini langsung dilakukan penagihan oleh bidang Datun berdasarkan surat kuasa dan nantinya akan dibayar secara bertahap setelah diberikan surat kepada masing-masing perusahaan yang ada.

Berikut daftar nama-nama Perusahaan yang nunggak iuran BPJS Kesehatan:

NO NAMA PERUSAHAAN JUMLAH TUNGGAKAN
1. Botan Construction Rp 6.614.008
2. Meubel Citra Mataram Jepara 6.769.716
3. CV Prima Karya Rp 3.700.464
4. CV. Just Na Promosindo 3.168.757
5. Tokoh Hasma Rp 3.337.936
6. CV Malangka  Rp 10.229.052
7. PT. Ikhlas Bangun Sarana Rp 2.876.164
8. PT Cipta Aksara Perkasa Rp 7.276.008
9. PT. Kumi Loho Perkasa Rp 9.659.684
10. PT Atosim Lampung Rp 39.336.088
11. PT Emkl Tomawonge Rp 11.850.384
12. KSP Prima Dana Rp 6.348.420
13. Bengkel Bastiong Rp 6.378.436
14. CV Azizah Bakti Rp 5.265.680
15. Romantika Losmen Rp 3.307.004
16. PT Maligaphy Rp 3.191.974,
17. Toko Cempaka Rp 3.100.481
18. CV Bela Karina Rp 6.383.940

Sumber: Kejati Maluku Utara(red)


Reporter: Tim
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT