Home / Nusantara

Ini Cara Bikin Paspor Lebih Mudah dan Cepat dengan Aplikasi M-Paspor

28 Januari 2022
Valentinus Lucky (foto_indotimur)

TERNATE, OT - Untuk meningkatkan pelayanan paspor dan inovasi pelayanan publik, Kemenkum Ham telah meluncurkan aplikasi M-Paspor.

"Dengan aplikasi M-Paspor yang kami luncurkan ini bisa digunakan masyarakat dimanapun berada dalam melakukan pengurusan paspor," ujar Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Kelas I Ternate, Valentinus Lucky, Jumat (28/1/2022).

Dia menyatakan, dengan aplikasi yang diluncurkan ini sekarang sudah bisa digunakan masyarakat. Caranya masyarakat bisa menginstal langsung aplikasinya di play store yang ada di handphone android atau smartphone yang ada.

Setelah memiliki aplikasi tersebut, para penguna juga wajib mengisi beberapa persyaratan yang diminta dari aplikasi, baik itu pengisian email dan beberapa persyaratan lainnya.

"Jika sudah mengisi beberapa persyaratan di aplikasi M-paspor sudah bisa mengajukan permohonan paspor dari rumah," katanya.

Lucky juga menjelaskan, setelah masyarakat mengajukan permohonan paspor, maka langkah selanjutnya yang bersangkutan wajib mengisi formulir data awal, setelah mengisi formulir maka dilanjutkan dengan foto berkas dan upload ke aplikasi dan memilih Kantor Imigrasi terdekat setelah memilih kantor maka pemohon menentukan waktu kedatangan hingga pembayaran ke bank.

Usai lakukan pembayaran di bank, maka pemohon wajib datang ke kantor Imigrasi untuk dilanjutkan dengan sesi foto serta wawancara dengan petugas Imigrasi, selanjutnya petugas langsung mencetak dokumen paspornya.

"Dengan adanya aplikasi M-paspor ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat ketika melakukan pengurusan paspor, karena ketika sudah memiliki aplikasi m-paspor masyarakat sudah bisa mengajukan paspor dari rumah mereka masing-masing," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT