Home / Nusantara

Imigrasi Ternate Peringati Hari Bhakti Ke-72

27 Januari 2022
M.Adnan saat diwawancarai (foto_indotimur)

TERNATE, OT- Kantor Imigrasi kelas I TPI Ternate, Provinsi Maluku Utara, Kamis (27/1/2022) memperingati hari Bhakti ke-72 secara zoom meeting, yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,Yasonna H. Laoly.

Kegiatan yang dilangsungkan secara virtual ini juga untuk Maluku Utara diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, M. Adnan beserta Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Administrasi dan selalu pejabat Imigrasi Ternate berlangsung di kantor Imigrasi Ternate, Kamis (27/1/2022).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, M. Adnan mengatakan, hari ini usia Imigrasi sudah 72 tahun berkiprah dan mengabdikan diri untuk negeri.

“Usia 72 tahun adalah waktu yang tepat untuk introspeksi dan evaluasi diri. Sudahkah jajaran imigrasi menjadi penjaga pintu gerbang yang berwibawa sesuai dengan semboyannya yaitu Bumi Pura Wira Wibawa,” ujarnya.

Kata dia, usia 72 tahun mencerminkan tingkat kematangan baik dalam organisasi maupun dalam hal berkinerja. Dalam usia ini tidak boleh lagi salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan, segala pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian harus benar-benar lakukan dengan semakin pasti profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif.

"Jajaran imigrasi harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang pasti," ucap Adnan usai pimpin upacara hari Bhakti ke-72 secara zoom meeting.

Dia menyatakan, dengan usia ini tentu semua tugas dan fungsi Keimigrasian harus benar-benar lakukan dengan semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif apalagi sekarang masih berada didalam bayang-bayang pandemi covid-19 yang belum berakhir.

Sebagai insan pengayoman khususnya insan Imigrasi, tentunya harus selalu tanggap dan responsif menghadapi segala tantangan dan hambatan yang mungkin akan mewarnai dalam kinerja tahun 2022 ini.

Di usia yang ke 72 tahun ini juga, jajaran Imigrasi harus disiplin dan taat azas, melayani masyarakat dengan lebih baik lagi, kerja tanpa pamrih, optimal, dan bersemangat. Sebagai ASN jajaran Imigrasi harus ingat posisi sebagai pelayan masyarakat. Jangan eksklusif, jangan minta dilayani, dan biasakan hidup sederhana, bersahaja tidak bergaya hidup hedon.

Seluruh insan Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM harus menjadi teladan dan pelopor bagi kebaikan organisasi, dan itu harus dilakukan masing-masing individu dengan sepenuh hati dan konsisten sebagai bukti eksistensi dan komitmen diri.

"Oleh karena itu, mari sama-sama di usia yang ke 72 tahun ini, kita perbaiki regulasi, kebijakan, standar, tata kelola pemerintahan, dan kompetensi sumber daya di Imigrasi, apakah sudah responsif dengan kebijakan pemerintah secara nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, dan Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020-2024," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT