Home / Nusantara

Hairuddin Umaternate Dorong Akselerasi Wujudkan KOTAN di Maluku Utara

27 Juli 2021
Hairuddin Umaternate saat bertemu Wali Kota Ternate

TERNATE, OT – Penyuluh Narkoba Ahli Madya atau Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, Hairuddin Umaternate, mendorong percepatan program Kabupaten Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

Dorongan program itu merupakan implementasi Proyek Perubahan (Proper) Hairuddin Umaternate pada Diklat PKN II BNN-LAN Angkatan XII Tahun 2021 di PPSDM BNN-Lido Bogor, Jawa Barat.

Reformer, Hairuddin Umaternate pada indotimur.com mengatakan, untuk mewujudkan Maluku Utara Bersih Narkoba (Bersinar) perlu dilakukan langka-langka inovasi dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara optimal dan berkelanjutan.

Atas dasar itu, Proper pada Diklat PKN II BNN-LAN Angkatan XII Tahun 2021 melakukan terobosan dengan menawarkan Proper dengan tema akselerasi untuk mewujudkan Kabupaten Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Maluku Utara.

“Proper ini dipilih untuk menunjang terciptanya Maluku Utara BERSINAR yang merupakan sebuah konsep dalam mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sebagai pilot project guna menciptakan Malut bebas dari narkoba,” ujar Hairuddin.

Menurut Hairuddin, program KOTAN ini agar bagaimana mengetahui desain Kabupaten kota dalam memiliki kemampuan dan bias melakukan upaya pencegahan secara dini, deteksi dini, indentifikasi serta membuat maping wilayah agar bisa dianalisis menjadi sebuah kekuatan yang dapat menghalang dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Hairuddin mengaku, dirinya sudah menyampaikan implementasinya ke Wali Kota Ternate, M.Tauhid Soleman dan itu mendapat dukungan penuh agar bagaimana menciptakan kota Ternate bersih dari narkoba.

"Tadi saya mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Ternate soal Proper ini," ungkap Hairuddin kepada indotimur.com, Selasa (27/7/2021).

Menurutnya, setelah ini ada tahapan pelaksanaan dukungan pemerintah setempat melalui kebijakan sebagai wujud dukungan terciptanya Kabupaten kota bebas narkoba, termasuk penandatanganan MoU antara BNN dengan Pemkot Ternate dan Pemkab Halbar.

Selain itu, akan ada pembentukan tim kerja KOTAN di Kabupaten Halbar dan kota Ternate serta akan adanya peraturan tentang pedoman pelaksanaan kebijakan Kabupaten/kota terhadap ancaman narkoba untuk menjadikan sebagai payung hukum yang meliputi instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan ini.

Hairuddin menambahkan, Diklat PKN II BNN-LAN Angkatan XII Tahun 2021 sudah berlangsung sejak bulan Juni hingga September 2021 dan saat ini tahap penyusunan implementasi Proyek Perubahan (Proper).(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT