KALBAR, OT - Bupati Sekadau Aron, SH mengukuhkan 32 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) kabupaten Sekadau tahun 2024, pengukuhan tersebut dilakukan usai calon Paskibraka tersebut mengikuti pemusatan pelatihan selama 12 hari oleh pelatih,Kamis (15/08/2024) di gedung Kateketik malam.
Pada upacara pengukuhan tersebut kepada anggota Paskibraka Aron berpesan supaya menerapkan apa yang sudah disampaikan oleh pelatih, ketika melakukan tugas untuk mengibarkan bendera pada upacara bendera tanggal 17 Agustus mendatang.
"Sukses atau tidaknya saat penggerekan Bendera pada upacara tersebut semua tergantung kalian," kata Aron.
"Saya berharap meskipun waktu latihan terbilang singkat, namun hasilnya tetap memuaskan dan mudah-mudahan pengibaran Bendera berjalan lancar," harapnya.
Pada acara seremonialnya dimulai dengan upacara pengukuhan dan penyematan tanda peserta secara simbolis serta ucapan selamat kepada peserta oleh Bupati dan seluruh undangan lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Sekadau AKBP Dr.I.Nyoman Sudama, Kejari Sekadau Adyantana Meru Herlambang,para kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau, para pelatih serta para orang tua dari peserta Paskibraka.
(red)