Home / Nusantara

GPMO Malut Minta Pemprov dan Pemkab Halsel Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Obi

19 Mei 2023
Ketua Majelis Permusyawaratan Organisasi GPMO-Malut, Asyudin La Masiha

HALSEL, OT - Majelis Permusyawaratan Organisasi (MPO) Gerakan Persatuan Mahasiswa Obi (GPMO) Maluku Utara (Malut) meminta pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan jalan lingkar Obi.

Ketua Majelis Permusyawaratan Organisasi GPMO-Malut, Asyudin La Masiha dalam rilisnya menyebutkan, sangat aneh jika Obi sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, namun memprihatinkan dari aspek pembangunan.

Dia membeberkan jalan lingkar yang menjadi keinginan seluruh masyarakat Obi tak kunjung jelas kapan diselesaikan karena terkendela sejumlah administrasi seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS).

Menurutnya, saat ini pembangunan jalan lingkar Obi seakan dipolemikan oleh berbagai kelompok di lingkup pemerintah provinsi Maluku Utara maupun pemerintah Halmahera Selatan.

Hal ini cukup memalukan, sebab jalan lingkar Obi merupakan peran negara dalam membangun infrastruktur demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Obi tetapi justru pemerintah daerah mempersoalkan hal administrasi.

"Menjelang dua tahun, belum juga terpenuhi kelengkapan administrasi sebagaimana yang diminta untuk percepatan pembangunan Jalan Lingkar Obi. Padahal bukan baru kemarin baik masyarakat maupun mahasiswa melakukan demonstrasi, mendesak pemerintah untuk segera melengkapi semua syarat administrasi. ungkap Asyudin. Jum'at (19/5/2023) sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulis yang diterima redaksi indotimur.com 

Lebih lanjut, mantan Pengurus Harian GPMO-Malut itu menambahkan problem di Obi bukan hanya jalan lingkar namun lebih dari itu, fasilitas dan sarana prasarana di Pulau Obi juga memprihatinkan seperti listrik, air bersih bahkan juga jaringan komunikasi di mana belum semua wilayah di Obi merasakan jaringan internet.

"Sungguh miris, kondisi Obi sebagai daerah penghasil sumber daya alam yang memiliki kontribusi besar dalam sektor pertambangan yang turut menyumbang bagi pendapatan baik daerah maupun nasional namun seakan belum merasakan dampak langsung khusunya pembangunan dan fasilitas-fasilitas lainnya seperti listrik dan air bersih dan juga jaringan," tuturnya.

BACA JUGA: Forum GPMO Malut, Gelar Dialog Publik Bahas Jalan Lingkar Obi Tak Kunjung Terealisasi

Padahal dari setiap aktivitas pertambangan, kata Asyudin, kita tahu bersama bahwa ada yang namanya Pajak baik PPh dan PBB maupun Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam yang semestinya juga dirasakan oleh daerah/wilayah penghasil yang diperuntukan untuk menopang pembangunan sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah. 

Pertanyaannya, semenjak aktivitas pertambangan berlangsung di Pulau Obi, sudahkah Obi memperoleh itu? Kiranya ini menjadi hal yang serius untuk ditindaklanjuti, sekian miliyaran Obi menyumbang kepada negara maupun daerah, namun lagi-lagi Obi seakan jauh dari pembangunan dan fasilitas yang memadai. 

Selain itu, mantan presiden mahasiswa Universitas Khairun itu juga berharap, kepada pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kapubaten Halmahera Selatan, untuk mengseriusi pembangunan di Pulau Obi. Selain itu, kiranya transparansi terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) khususnya Sumber Daya Alam yang semestinya diterima.

"Obi, sebagai daerah penghasil dari aktivitas pertambangan haruslah dilakukan dan direalisasikan, tentunya itu adalah demi terwujudnya percepatan dan pemerataan pembangunan di lingkup daerah, khususnya di Pulau Obi," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT