Home / Nusantara

DP3A Malut Akui Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak serta TPPO Meningkat

01 Februari 2023
Dinas PPA Prov Maluku Utara kunker ke Ditreskrimum Polda Malut

TERNATE, OT – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengakui kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2022 serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini mulai meningkat.

Hal itu disampaikan Kepala DP3A Provinsi Malut, Hj Musrifah Alhadar usai bertatap muka denggan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Malut, Kombes Pol Asri Effendy, Rabu (1/2/2023).

Pertemuan itu membahas tentang MoU Ditreskrimum dengan Dinas P3A Provinsi Malut yang selama ini sudah berjalan berupa, Layanan psikolog anak, Layanan penasehat hukum, Layanan rumah aman yang saat ini sudah ada di kota Ternate dan juga Sofifi.

Kepa DP3A Provinsi Malut, Hj Musrifah Alhadar menyampaikan, data peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Maluku Utara data tahun 2022 mencapai angka 400 kasus.

"Demikian pula seiring berkembangnya sentra ekonomi dibeberapa daerah dari perusahaan tambang yang berdiri, juga ada fenomena berkembangnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengarah kepada eksploitasi seks," ungkap Musrifah.

Terkait dengan hal tersebut di atas, Dirreskrimum Polda Malut, Kombes Pol Asri Effendy mengatakan, akan meningkatkan pengungkapan TPPO yang saat ini sedang marak dan ramai diperbincangkan oleh masyarakat Maluku Utara.

"Persoalan itu akan menjadi catatan penting bagi kami untuk kami bahas bersama. Baik jajaran Reskrim Polda maupun Reskrim Polres jajaran Polda Malut," tutupnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT