Home / Nusantara

Disdukcapil Provinsi Malut Berikan 1.000 Keping Blanko e-KTP ke Kabupaten Halteng

09 Februari 2021
Kadis Capil Halteng saat menerima Blanko KTP (foto_ono)

HALTENG, OT- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Maluku Utara (Malut) memberikan 1.000 keping Blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada Disdukcapil Halmahera Tengah (Halteng).

Kepala Disdukcapil Malut Burhan Mansur mengatakan, tujuannya ke Capil Halteng dalam rangka program kerja Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, bahwa Kadis Capil provinsi harus turun ke kabupaten/kota untuk melihat langsung pelayanan adminduk di kabupaten/kota. Selain itu, pihaknya juga memberikan 1.000 keping Blanko KTP untuk Capil Halteng.

Kata dia, sebagai perpanjangan tangan dari Dirjen Dukcapil, dirinya berkewajiban untuk meninjau lokasi langsung, karena banyak masalah yang harus diselesaikan.

"Masalah di Dukcapil Halteng ini yang pertama adalah alat perekaman e- KTP yang belum maksimal, sehingga masi diangka 83% padahal sesuai target Nasional itu harus capai 100%. Maka masi sekitar 7.000 penduduk Halteng yang belum melakukan perekaman e-KTP. Juumlah ini cukup besar untuk wilayah Halteng,"ujar Burhan di kantor Capil Halteng usai melakukan rapat, Selasa (09/2/2021).

Masalah yang kedua, kata Mansur,  terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) di Dukcapil Halteng yang terbatas, karena hanya 16 orang, maka tidak berbanding dengan jumlah penduduknya saat ini.

Sementara masalah yang ketiga, soal kantor yang tidak layak lagi untuk dipakai. Menurutnya, bagaimana mau menambah alat dan SDM jika kantor saja tidak maksimal. Padahal Halteng ada Perusahaan tambang, maka Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengambil peluang ini.

"Dengan kondisi sesuai yang saya lihat, maka saya akan laporkan ke pak Dirjen bahwa inilah potret Halteng saat ini. Setelah itu baru kita juga akan ambil langkah untuk mengatasi masalah ini," tutupnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT