Home / Nusantara

Datangi TBBM Pertamina Ternate, Komisi II DPRD Desak Evaluasi SPBU dan APMS di Haltim

13 Maret 2021

HALTIM,OT- Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) mendesak kepada PT Pertamina agar segera mengevaluasi seluruh Agen Premium Minyak Solar (APMS) dan Stasiun Pengisian Bahar Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Haltim Bahmit Djafar, Sabtu (13/03/2021) mengatakan, hasil rapat konsultasi komisi II dengan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Ternate, mengahsilkan kesepakatan, yakni PT Pertamina waktu dekat akan melakukan evaluasi seluruh SPBU dan APMS yang di halmahera Timur.

"Hasil kunjungan Komisi II dibeberpa titik di Wilayah Haltim terkait dengan stok minya yang bersubsidi satu harga untuk masyarakat, hampir seluruh SPBU/APMS sudah bermain harga yang ditetapkan oleh Pemerintah," kata Bahmit.

Bahkan, Bahmit mengaku, kedapatan SPBU dan APMS melayani jerigen yang diyakini sudah membangun kesepakatan dengan pengecer BBM, sehingga harga semula Rp 6.450 per liter naik menjadi Rp 7000 - 8000 bahkan Rp 9.000 - 10.000.

"Praktek ini suda lama dilakukan pihak SPBU/APMS  dan ini sangat merugikan masyarakat untuk itu perlu di ketahui stok BBM subsidi di antarnya Premium dan solar yang di berikan oleh pemerintah, yaitu 80 sampai 85 Ton perbulan di masing2 SPBU/APMS," katanya.

Lanjut dia, terkait dengan izin tampung Komisi II mendesak kepada Dinas terkait untuk lebih teliti mengeluarkan ijin. 

"Komisi II juga akan merekomendasikan beberapa SPBU/AMPS untuk tidak lagi diperpanjang ijinnya dan waktu dekat Komisi 2 akan meninjau langsung SPBU yang ada di maba tengah dan maba utara yang suda beroperasi," ujarnya. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT