Home / Nusantara

Dalam Lima Bulan, 219 Warga Maluku Utara Terbang ke Luar Negeri

Kebanyakan Pegawai dan Pengusaha
18 Juni 2021
Kantor Imigrasi kota Ternate (foto_randi)

TERNATE, OT - Kantor imigrasi Kelas I TPI Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), mencatat dalam lima bulan terakhir, tidak kurang dari 219 warga Maluku Utara ''terbang'' ke luar negeri.

Hal ini berdasarkan pelayanan permohonan penerbitan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sepanjang Januari hingga Mei 2021.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kelas I TPI Ternate, Junaidi Santalia mengatakan, sejak Januari hingga Mei tahun ini, kantor Imigrasi telah menerbitkan 219 paspor.

Kata dia, dari jumlah ini rata-rata hanya mengurus paspor pribadi baik itu pengusaha, pegawai dan lainnya.

"Yang kita data itu, kebanyakan pengurusan paspor hanya keperluan pribadi baik itu pengusaha maupun pegawai," ungkap Junaidi saat dikonfirmasi indotimur.com, di ruang kerjanya, Jumat (18/6/2021).

Dia merinci, pengurusan paspor bulan Januari sebanyak 32 paspor, bulan Februari ada 46, bulan Maret ada 74, bulan April ada 28 dan bulan Mei ada 39 paspor, sehingga jumlah total penerbitan paspor dalam lima bulan terakhir sebanyak 219 paspor.

Dia mengaku, ada penurunan yang cukup signifikan dalam pembuatan paspor, sebab tahun ini, pihaknya tidak menerbitkan paspor untuk jamaah calon haji, setelah pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji.

Penurunan jumlah pembuat paspor juga disebabkan pandemi covid-19, sehingga masyarakat enggan untuk ke luar negeri.

"Jadi di tahun ini memang mengalami penurunan penerbitan paspor karena sampai sekarang kita belum ada data pengurusan paspor calon jamaah haji ditambah kondisi pandemi covid-19," pungkasnya.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT