TERNATE, OT - Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Orotitas Pelabuhan Kelas II Ternate, menerbitkan pemberitahuan untuk para pimpinan Perusahaan Pelayaran/Non Pelayaran, para Nakhoda Kapal, para pemilik Kapal-Kapal Lokal/Kapal Jenis Ferry/Kapal Rakyat, para Danpos KSOP Kelas Il Ternate serta seluruh masyarakat Maluku Utara yang menggunakan jasa angkutan laut.
Menindaklanjuti prakiraan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Kelas Sultan Babullah Ternate yang dikeluarkan pada tanggal 18 Juli 2022 perihal Peringatan Dini Gelombang Tinggi (Early Warning) yang berlaku sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Tinggi gelombang 2,5 (moderate sea) dan dengan kecepatan angin sampai dengan 25 knot yang berpeluang terjadi di Perairan Maluku Utara dan sekitamya.
Mala untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa dan harta benda di laut, maka Kantor KSOP Kelas Il Ternate menunda sementara keberangkatan kapal-kapal penumpang lokal/ferry, perintis, Landing Craft Tank (LCT), SPOB, dan kapal-kapal rakyat terutama rute tujuan Dama, Morotai, Pulau Bacan, Pulau Obi, Sanana, Batang Dua (Mayau dan Tifure), Bitung dan Manado.
(fight)






