TERNATE, OT - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, M.Adnan menginstruksikan kepada jajaran kantor imigrasi untuk memperketat akses pintu masuk Malut guna mencegah penularan varian baru covid-19 Omicron.
Kakanwil Kemenkumham Malut, M Adnan mengatakan, Kementrian Kemenkumham telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kanwil untuk memperketat pintu-pintu masuk sebagai upaya mencegah masuknya virus varian baru omicron.
Kata dia, Kanwil Kemenkumham Malut telah mengingatkan seluruh jajaran kantor imigrasi agar selalu intens melakukan pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk terutama bagi Warga Negara Asing (WNA).
"Saya juga sudah perintahkan untuk selalu memperketat pemeriksaan bagi WNA yang masuk ke Malut," tegas Adnan, Rabu (29/12/2021).
Selain memperketat pengawasan dan pemeriksaan, lanjut dia, petugas keimigrasian juga intens melakukan sosialisasi di lapangan.
Meski begitu Kakanwil mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kadiv Keimigrasian untuk mengetahui data WNA yang masuk ke Maluku Utara.
"Pastinya saya akan koordinasi dulu dengan Kadiv Keimigrasian soal masuknya WNA di Malut namun untuk mencegah masuknya virus varian baru omicron memang itu sudah menjadi tanggung jawab petugas imigrasi karena ini juga sudah menjadi perhatian pimpinan kami dari pusat," tutup Adnan.
(ian)

   

   



