TERNATE, OT - Menjelang libur natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Ternate Maluku Utara, akan melakukan pemeriksaan ketat bagi pelaku perjalanan dari Ternate ke luar daerah.
"Memang jelang Nataru ini petugas kita dilapangan baik di Bandara maupun di pelabuhan lebih perketat pemeriksaan calon penumpang," ungkap Kepala KKP Ternate, Fifie Fani Polak, Jumat (17/12/2021).
Kata dia, kebijakan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan nomor 111 tahun 2021 tentang pengaturan mobilitas masyarakat dengan transportasi udara selama periode natal dan tahun baru dimasa pandemi covid-19 dan juga Surat Edaran (SE) satuan tugas penanganan covid-19 adendum dengan nomor 24 tahun 2021 tentang pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat selama Nataru dimasa pandemi covid-19.
Menurutnya, dengan kedua surat edaran tersebut tidak ada penyekatan melainkan pengatatan dan ini berlaku pada semua moda transportasi baik laut maupun udara khususnya Ternate, "petugas KKP Kesehatan akan lebih melakukan pemeriksaan ke vaksin, antigen 1x24 jam dan aplikasi peduli lindungi," sebutnya.
Fifie menambahkan, pengetatan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan berlaku di bandara maupun di pelabuhan Ahmad Yani Ternate sejak 24 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022 sesuai edaran.
"Jadi petugas kita di lapangan lebih fokus pada pemeriksaan vaksinasi dan dokumen lainnya bagi pelaku perjalanan baik di Bandara maupun di pelabuhan yang ada di kota Ternate dan pemeriksaan ini kita juga berpatokan dengan surat edaran yang ada," tutup Fifie.
(ian)







