TERNATE, OT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja kepada empat Pemerintah Daerah (Pemda) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan kepada lima Pemerintah Daerah di provinsi Maluku Utara.
Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Hemanto mengatakan, untuk penyerahan LHP kepada Pemda di Malut ini guna memenuhi amanat undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksa keuangan dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Menurutnya, dari hasil laporan ada empat pemerintah daerah yang berhasil menerima LHP kinerja. Keempat Pemda tersebut diantaranya Pemprov Malut, Pemkot Ternate, Pemkab Halbar dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). 
Hemanto menjelaskan, LHP kinerja yang diraih empat Pemda ini mulai dari LHP kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2021 dan instansi terkait lainnya di Sofifi, disusul LHP kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada pemerintah kota Ternate tahun 2021 dan Instansi terkait lainnya di Ternate.
Selain itu, LHP kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada pemerintah Kabupaten Halmahera Barat tahun 2021 dan instansi terkait lainnya di Jailolo, LHP kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja, dalam rangka newujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing tahun 2020 dan semester I 2021 pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Instansi terkait lainnya.
Selanjutnya LHP kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal pada pemerintah kota Ternate tahun 2020 dan 2021 hingga triwulan III di Ternate, LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah tahun 2019 hingga semester I tahun 2021 pada pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Instansi terkait lainnya di Labuha. 
"Selain penyerahan LHP kinerja keempat Pemda, kita juga menyerahkan LHP kepatuhan kepada lima pemerintah daerah di Malut," ungkap Hemanto, Kamis (6/1/2022).
Dia mengaku, lima Pemda yang menerima LHP kepatuhan ini diantaranya penerimaan LHP kepatuhan atas perencanaan anggaran dan pelaksanaan belanja modal tahun 2020 dan tahun 2021, yakni Kabupaten Halmahera Barat di Jailolo.
LHP kepatuhan atas perencanaan anggaran dan pelaksanaan belanja modal tahun 2020 dan tahun 2021 pada pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di Weda.
Selain itu, LHP kepatuhan atas perencanaan anggaran dan pelaksanaan belanja modal tahun 2020 dan tahun 2021 pada pemerintah Kabupaten Halmahera Timur di Maba. Serta LHP kepatuhan atas pengelolaan perlindungan sosial melalui BLT-DD tahun 2020 hingga Semester I 2021 pada pemerintah Kabupaten Halmahera Utara
Selanjutnya LHP kepatuhan atas perencanaan anggaran dan pelaksanaan belanja modal tahun 2020 dan tahun 2021 pada pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula di Sanana.
"Penghargaan yang diberikan oleh BPK perwakilan Provinsi Maluku Utara atas komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Tiga pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan tersebut yakni Pemkab Halsel, Pemkot Ternate, dan Pemprov Malut," tambahnya.(ian)

   

   



