TERNATE, OT- Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara, melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini kepada pejabat pencatat nikah, Selasa (15/9/2021) kemarin.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Daulat perempuan Maluku Utara (Daurmala), Wahana Visi Indonesia dan Kantor Urusan Agama (KUA) Ternate tengah, KUA Pulau Ternate dan juga pejabat pencatat nikah.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk KB Provinsi Maluku Utara, Nursiah L. Aziz mengatakan, sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini bagi pejabat pencatat nikah ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mencegah pernikahan dini sesuai dengan Perwali nomor 2 tahun 2021.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini sangat penting untuk menyiapkan generasi emas berkualitas yang akan datang, karena menikahkan anak di bawah umur secara fisik dan mental belum siap serta akan berpengaruh buruk terhadap dirinya.
"Pencegahan pernikahan usia dini juga berpengaruh pada stunting, karena dari sisi pendapatan juga belum bisa," katanya.
Dia berharap, masyarakat untuk menyadari bahwa anak merupakan aset keluarga dan aset negara.(mg_ot)



