TERNATE, OT - Upaya dalam meningkatkan pelayanan ditengah pandemi, Kantor imigrasi kelas I TPI Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan pelayanan pengurusan paspor langsung ke rumah masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor.
"Ya sekarang petugas kita akan datang langsung ke rumah masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor jadi kita sistem jemput bola atau door to door," ujar Kasie Teknologi Informasi Keimigrasian Kelas I Ternate, Valentinus Lucky kepada indotimur.com, Rabu (25/8/2021).
Kata dia, sistem ini diterapkan sebagai upaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ditengah pandemi. "Selain itu, sistim ini diharapkan dapat meminimalisir kerumunan saat masyarakat melakukan pengurusan di kantor.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak membuat atau mengurus paspor, cukup datang ke kantor Imigrasi untuk menyampaikan pengajuan, "selanjutnya nanti semua persyaratan akan diurus oleh petugas dengan mendatangi rumah masyarakat yang mengajukan permohonan di kantor," sebutnya.
"Kita akan urus paspornya sesuai dengan permohonan yang disampaikan oleh masyarakat tinggal kita datang ke rumah untuk urus paspor," pungkasnya.
Valentinus juga mengaku, sejak pandemi melanda Indonesia, pengurusan paspor mengalami penurunan. Meski demikian, dia tidak menyebutkan presentasi penurunan jumlah pengajuan paspor oleh masyarakat.
(ian)



