Home / Nusantara

706 Napi di Maluku Utara DAPAT REMISI di HUT ke-77 RI, 1 Langsung Bebas

17 Agustus 2022
M. Adnan (ft_ier)

TERNATE, OT - Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022, kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkuham) memberikan remisi kepada 706 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Maluku Utara.

Kepala kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara, M. Adnan mengatakan, warga binaan yang di usulkan untuk mendapatkan remisi semua dikabulkan. 

Menurutnya, hal itu menunjukan seluruh warga binaan di pemasyarakatan wilayah Malut sudah betul-betul mengikuti ketentuan yang berlaku di dalam lapas, sehingga dalam penilaian kalapas masing-masing menunjukan warga binaan sudah lebih baik. 

"Untuk jumlah remisi keseluruhan kali ini sebanyak 706 orang dan satu diantaranya langsung dibabaskan," kata Adnan saat dikonfirmasi wartawan termasuk indotimur.com Rabu (17/8/2022).

Kata dia, dari jumlah tersebut kategori bervariatif mendapatkan remisi, dilihat bukan banyak atau sedikitnya remisi. Namun yang diharapkan dari remisi ini memotivasi kepada warga binaan agar kedepannya jauh lebih baik.

"Harapannya, pasca remisi ini mereka lebih baik dan dapat beradaptasi di tengah lingkungan masyarakat," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT