Home / Nusantara

60 WBP Lapas Ternate Ikut Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

17 Januari 2022
WBP yang akan diikuti pelatihan

TERNATE, OT - Sebanyak 60 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara ikut rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkoba.

Kepala Lapas (Kalapas) Ternate, Maman Hermawan mengatakan, kegiatan rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkoba yang dilakukan ini sebagai upaya untuk bisa mendorong semangat bagi WBP, agar tidak melakukan perbuatan pelanggaran hukum.

Dia menyatakan, kegiatan ini nantinya akan diikuti sebanyak 60 orang WBP dan berlangsung selama 6 bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2022. Dimana semua WBP akan mengikuti sejumlah rangkaian materi yang akan diberikan.

"Dari jumlah ini nantinya kita lebih dulu mengikuti 30 orang WBP sisanya 30 orang akan mengikuti sesi kedua," ungkap Maman, Senin (17/1/2022).

Maman menyebut, dalam kegiatan ini juga Lapas akan bekerja sama dengan pihak BNNP, dokter puskesmas Jambula, dan Kemenag Ternate yang akan memberikan materi kepada jumlah WBP yang mengikuti kegiatan tersebut.

Sementara materi rehabilitasi yang akan diberikan terdiri dari assessment lanjutan, morning meeting, terapi community, support group, family support, case conference sidang kasus, konseling adiksi, dan pembinaan rohani.

"Sebelum materi WBP juga akan lebih dulu tes urine dan scrining baru bisa mengikuti kegiatan," ucapnya.

Lanjut Maman, dengan adanya kegiatan ini diharapkan peserta rehabilitasi bisa mengikuti kegiatan ini dengan semangat, niat yang baik dan keinginan yang kuat untuk berubah sehingga menjadi lebih baik lagi.

"Dengan kegiatan ini mereka bisa sembuh dari ketergantungan narkoba dan pada akhirnya tidak mengulangi lagi perbuatan pelanggaran hukum," tandasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT