TERNATE, OT - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DjPb) Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat, hingga September 2021 sudah 59.277 usaha mikro menerima dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
"Berdasarkan data kita, sudah ada 59.277 orang yang telah menerima bantuan BPUM," ungkap Kepala Kanwil DjPb Maluku Utara Bayu Andy Prasetya melalui Kepala Bidang PPA2 Kanwil DjPb Malut, Gunawan, Kamis (9/9/2021).
Dari jumlah tersebut kata Gunawan, berasal di 10 Kabupaten dan kota di Maluku Utara, dengan nilai uang yang sudah dicairkan dari kementerian koperasi dan UKM sebesar Rp.71.132.400.000.
"Data tersebut kami update per 3 September 2021, yaitu 59.277 orang yang telah menerima BPUM. Jumlah ini akan terus bertambah karena masih ada yang belum terima," jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya akan terus update data penerima BPUM karena pembayaran bantuan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank BRI, jika sudah terbayar maka sistemnya secara otomatis bisa dicek di Kanwil DjPb Malut.
Gunawan menambahkan, pemberian BPUM atau BLT bagi UMKM ini adalah program pemerintah dalam mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), akibat pandemi Covid-19.(ian)



