Home / Berita / Nasional

Polisi Bakal Rekonstruksi Peristiwa Dugaan Penganiayaan Pemuda di Morotai

30 Mei 2024
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono (istimewa)

MOROTAI, OT- Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, akan melakukan reka ulang atau rekonstruksi dugan penganiayaan seorang pemuda hingga meninggal dunia.

Sebelumnya, korban dugaan penganiayaan ini dengan inisial W alias R saat ini telah dikebumikan di kampung halaman orang tuanya di Tobelo Halmahera Utara, Jumat 17 Mei 2024 lalu.

Reka ulang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Tanah Tinggi, Gotalamo, Morotai Selatan. Didepan rumah rekan korban.

Pasalnya, di TKP saat kejadian terdapat darah R bercucuran di teras rumah yang paling banyak di jalan aspal sekitar 20 meter dari TKP rumah rekan korban.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono ketika dikonformasi wartawan mengatakan, setelah seluruh saksi telah diperiksa termasuk saksi kunci akan dilakukan reka ulang.

"Dari keterangan saksi-saksi dan yang terperiksa yang ada dilokasi tersebut kita akan lakukan rekonstruksi atau reka ulang," jelas Agung. Rabu (29/5/2024).

Agung menambahkan, langkah ini dilakukan untuk mengecek semuanya ketersesuaian keterangan masing-masing orang sesuai atau tidak.

"Karena dalam kasus ini ada juga saksi mahkota yang kita anggap, dalam artian orang yang benar-benar sadar dalam kejadian," akunya.

Dia menegaskan, saksi yang dianggap penting ini dalam kasus yang ditangani tidak memiliki kepentingan, ia menyampaikan sesuai fakta yang ada sesuai yang ia lihat.

"Nanti kita akan singkronkan keterangan jadi satu, kita tidak boleh terlalu cepat menyimpulkan nanti ada fakta baru. Biarlah semua utuh dulu, di rekonstruksi dan di gelar perkara baru nanti disampaikan," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT