SOFIFI,OT- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, masih nunggak dana embarkasi Jamaah Calon Haji (JCH) yang diperuntukan untuk biaya transportasi ke embarkasi Makassar.
Saat ini, panitia hanya bertahan dengan biaya embarkasi dari pemerintah kabupaten/kota. "Dana embarkasi ini dibebaskan dari jamaah, semua ditanggung pemerintah. Untuk Kabupaten/Kota menanggung 60 persen, sementara Pemprov 40 persen seluruh jamaah," kata salah satu panitia haji yang meminta namanya tidak dipublikasi.
Kata dia, ketidak seriusnya Pemprov dalam menyediakan dana embarkasi ini bukan hanya tahun ini, tapi terjadi musim haji 2017 juga mengalami hal yang sama. Bahkan pihak, penerbangan sampai menyampaikan protes terhadap panitia.
Terpisah, kepala BPKPAD Malut, Ahmad Purbadja saat dikonfirmasi mengaku, dananya baru bisa diproses pencairan kemarin, itu juga belum seluruhnya hanya bisa dicairkan Rp 1,5 miliar dari total Rp 3,219 miliar.
Untuk itu, kata dia, pencairan sedikit terlambat akibat dilakukan pergeseran item anggaran, maka harus dilihat dulu apakah sesuai peraturan atau tidak. "Jangan sampai menjadi temuan, sama seperti tahun lalu, maka perlu kami perhatikan kembali pergeseran," katanya.
Bahkan, Ahmad menyalahkan biro Kesra dan Kesejahteraan yang salah membuat perencanaan, mestinya dirancang satu kali baru diajukan. "Kita tidak ingin ada temuan lagi, sama dengan tahun lalu senilai Rp 503 miliar," ujar Purbadja Sabtu (21/7/2018).(al)









