Home / Berita / Hukrim

‎Polda Maluku Utara Tangkap Pemuda Pemilik Tembakau Sintesis di Ternate

02 Juni 2026
Barang bukti narkotika jenis tembakau sintesis diamankan polisi ditangan seorang pemuda berinisial MAG (istimewa)


‎TERNATE, OT – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintesis di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MAG, 21 tahun.

‎Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Bobby P. Marpaung, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyimpanan narkotika di wilayah tersebut.

‎Menindaklanjuti laporan itu, Tim Operasional Unit 5 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara yang dipimpin Panit Unit 5 Ipda Harbun Fatmona melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan warga.

‎“Setelah dilakukan monitoring, tim bersama aparat kelurahan mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dari lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis tembakau sintesis,” kata Bobby.

Terduga pelaku

‎Dalam penggeledahan, polisi menemukan 23 sachet plastik bening berukuran kecil yang berisi tembakau sintesis. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek Samsung A05 berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran atau pemesanan narkotika.

‎Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Dari hasil interogasi awal, MAG mengakui tembakau sintesis tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku barang itu diperoleh melalui pemesanan yang dilakukan lewat media sosial Instagram dan digunakan untuk konsumsi pribadi.

‎Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan pelaku guna mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

‎Bobby mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok dan jalur distribusi tembakau sintesis yang masuk ke wilayah Maluku Utara.

‎“Kami terus melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber perolehan barang dan memastikan apakah terdapat jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

‎Polda Maluku Utara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT