MOROTAI, OT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, meringkus tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan.
Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial MIL (17), warga Desa Muhajirin, yang diduga sebagai pelaku utama, serta dua rekannya, VAN dan EPAL (16), warga Desa Yayasan.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakup Panjaitan, bersama Tim Resmob Moro setelah menerima laporan terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian terjadi di Desa Yayasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Moro segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku dan barang bukti.
Hasilnya, pada Minggu, (31/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIT, petugas berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku di depan salah satu toko Fantastik di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.
Dalam proses penangkapan, para pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna abu-abu yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPTU Yakup Panjaitan mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminalitas.
“Polres Pulau Morotai melalui Satreskrim akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional, cepat, dan terukur demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Yakup.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara itu menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan setiap tindak pidana dapat segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saat ini ketiga remaja tersebut telah diamankan di Mapolres Pulau Morotai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut," pungkasnya.(ier)












