Home / Berita / Nasional

Pemprov Malut Komitmen Wujudkan dan Sukseskan Kebijakan Satu Data Indonesia

12 November 2019

TERNATE, OT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), berkomitmen mewujudkan dan mensukseskan kebijakan satu data yang menjadi program pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dalam sabutannya pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) antar institusi yang terlibat dalam penyediaan data statistik di Provinsi Malut, yang dibacakan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Umar Sangadji, Selasa (12/11/2019).

Menurutnya, Presiden Jokowi pada pidato kenegaraan menyampaikan data adalah jenis kekayaan baru bangsa Indonesia. Sebab, saat ini data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan.

Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi, regulasi harus disiapkan, tidak boleh ada kompromi,” jelasnya.

Kata gubernur, peran data sangat penting dalam memberikan dasar dan arahan akurat kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang tepat, karena berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Lanjutnya , Dalam penyediaan data dan informasi yang akurat, masih ditemukan beberapa permasalahan, seperti kurangnya pemahaman mengenai pentingnya data, ketidakjelasan mekanisme koordinasi antara Kementrian/Lembaga, ketidak konsistenan data, dan ketidak jelasan pengelolaan data. Hal ini disebabkan beberapa faktor, seperti perbedaan metodologi atau standarisasi dalam memperoleh data tersebut.

Pemerintah telah melakukan pembenahan untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang mengatur kebijakan tata kelola data,” jelasnya.

Kebijakan ini, kata gubernur, bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral yang terpisah-pisah dan melibatkan semua pihak secara aktif dalam penyediaan data dan informasi yang akurat, matkhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses.

"Saya mengimbau dan mengajak semua pihak, khususnya OPD yang terlibat dalam penyediaan data statistik sektoral agara dapat berkonstribusi dan memberikan peran nyata dalam kerangka Sistem Statistik Nasional untuk kepentingan yang lebih luas. Seluruh stakeholder terkait agara membangun komitmen bersama untuk mewujudkan dan mensukseskan kebijakan Satu Data Indonesia di Maluku Utara, dengan meningkatkan peran dan fungsi institusi masing-masing sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 39 Tahun 2019, tutupnya.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Atas Parlindungan Lubis, dalam sambutannya mengatakan, BPS Provinsi sebagai unit kerja penyelenggara kegiatan statistik di daerah bersama dengan dinas institusi pemerintah daerah dan stakeholder lain, berkewajiban mewujudkan sistem statistik nasional.

Pembangunan sistem statistik nasional harus harus menjadi kesadaran bersama untuk kepentingan yang lebih luas,” ungkapnya.

Lanjutnya, Kebijakan perencanaan dan regulasi pembangunan daerah yang berkualitas memerlukan dukungan data yang berkualitas serta ragam data yang cukup.

Pengambilan keputusan berbasis data semakin nyata sementara data pendukung masih kurang dan kemampuan memaknai data belum optimal,Konstibusi stakeholder menghasilkan statistik sektoral masih kurang karena sumber daya dan kompetensi yang dimiliki belum memadai,” ujarnya.

BPS, kata di, sebagai pelopor data statistik terpercaya untuk semua terus berupaya menaikkan kinerjanya secara berkesinambungan untuk mengahasilkan data berkualitas, memberikan layanan prima bagi konsumen dan melakukan pembinaan penyelenggaraan statistik sektoral.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT