HALTENG, OT- Gerai Indomart yang sempat ditutup oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah (Halteng) beberapa waktu lalu, akhirnya dibuka kembali.
Menejer Legal Indomarko Presmatama Indomart Agung Arif Handoko mengatakan, Manajemen PT. Indomarko Presmatama mengucapkan terimakasih kepada Pemda Hateng karena sudah diizinkan untuk membuka kembali toko Indomaret yang sempat ditutup beberapa waktu lalu.
"Kami siap untuk bekerjasama dengan Pemda Halteng untuk membantu memajukan perekonomian di daerah ini," ucap Agung saat dikonfirmasi Selasa (12/8/2025)
Dia mengatakan, pihaknya juga siap untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk bergabung dan menjadi karyawan, semuanya diprioritaskan putra putri daerah.
"Kami juga siap mengikuti metode perizinan yang berlaku, sesuai SOP yang ditetapkan oleh Pemerintah Halteng," jelasnya.
Ditanya apakah selama toko ditutup, karyawan tetap di bayar haknya? Agung menjelaskan mereka tetap bekerja menjaga toko, merapikan barang-barang dan mengecek barang yang hampir kadaluarsa. Sehingga mereka tetap mendapatkan hak (Gaji) mereka seperti biasa.
Diketahui, dari 15 Gerai Indomaret di Halteng ada 85 Karyawan, dan ini akan bertambah.
Sementara Kabid Penanaman Modal PTSP Halteng Zakaria Suronoto mengatakan, Hari ini sudah dibuka kembali toko Indmarko yang ada di Halteng.
Dia mengatakan, kenapa sebelumnya Pemda menutup, karena ada beberapa hal terkait dengan perizinan baik secara legalitas bangunan maupun operasionalnya belum terpenuhi seperti Izin Tata Ruang dan Lingkungan, dan KKPR.
Menurutnya, KKPR ini seharusnya perizinannya melalui Daerah (PTSP), namun pihak Indomarko mendapatkan Izin KKPR ini melalui otomatis, ini yang tidak diperbolehkan sebagaimana di Halteng, bahwa sebelum terbitnya RDTR, semua tata ruang harus ada penilaian dari Pemda. Itulah sehingga Pemda menutup gerai Indomarko ini.
"Namun semuanya telah dipenuhi, dan Per hari ini telah dibuka kembali karena pihak Indomarko telah memenuhi semua persyaratan Izinnya,"ucap Kabid.
Dia berharap semoga kedepan, semua persyaratan jika ada penambahan, maka selesaikan dulu persyaratan dan segala kewajiban sebelum beroperasi.
(red)