Home / Indomalut / Ternate

Pelantikan Pejabat Pemkot Ternate Dalam Bulan Ini

Samin : Pelantikan Dilakukan Secara Bertahap
14 Agustus 2025
ASN Pemerintah Kota Ternate (foto_ist)

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana melakukan pelantikan terhadap pejabat struktural dan fungsional pada pekan depan. Pelantikan terhadap pejabat daerah dapat dilakukan enam bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ternate akan dimulai setelah tanggal 21 Agustus 2025.

Saat ini, kata Samin, proses penginputan data pegawai tengah dilakukan melalui aplikasi e-Mutasi, sistem layanan kepegawaian milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digunakan untuk memfasilitasi proses mutasi dan rotasi ASN secara digital.

“Jadi sementara ini dilakukan proses penginputan di e-Mutasi, sehingga ketika tiba waktunya, tinggal dilakukan pelantikan,” kata Samin, Kamis (14/8/2025) di Ternate. 

Dia menyatakan, pelantikan akan dilakukan terhadap pejabat eselon III yang telah selesai mengikuti uji kompetensi beberapa waktu lalu, "ukom sudah selesai dilakukan, sehari dua akan dilaksanakan tahapan wawancara," ungkap Samin seraya menyebut ukom menjadi salah satu standar penilaian, selain Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara itu memastikan pelantikan akan dilakukan secara bertahap termasuk bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Kepala Dinas.

Pelantikan bagi pejabat eselon II akan dilakukan, setelah pelantikan pejabat eselon III. “Pelantikan ini dilakukan secara berantai, karena setelah ada rotasi dan mutasi, akan ada jabatan yang kosong dan perlu segera diisi. Ini menjadi prioritas pemerintah,” lanjutnya.

Selain itu, kata Samin, pelantikan juga akan mencakup sejumlah pejabat fungsional yang belum dilantik karena proses penyetaraan jabatan oleh Kementerian terkait belum selesai.

"Misalnya, jabatan kepala seksi di beberapa dinas yang sebelumnya belum sesuai kini telah mendapatkan rekomendasi dan siap dilantik," tukasnya.. 

Pemkot Ternate menegaskan bahwa seluruh proses ini tetap menjunjung tinggi prinsip NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), sehingga pelantikan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan.

“Pelantikan akan dilaksanakan secara bertahap hingga seluruh jabatan terisi atau terjadi penyegaran pada struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkansya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT