Home / Berita / Nasional

Pemkot Ternate Terima LHP Semester II Tahun 2026 dari BPK Perwakilan Malut

Sekda Minta OPD Pro Aktif Siapkan Dokumen Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan
15 Januari 2026

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara pada Kamis (15/1/2025) di kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara.

 Penyerahan LHP dilakukan bersama pemerintah daerah se-Maluku Utara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara.

Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arief, mengatakan pemeriksaan pada semester II 2025 merupakan pemeriksaan kinerja. Untuk Kota Ternate, pemeriksaan difokuskan pada bidang kesehatan.

“Pemeriksaan kinerja di bidang kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan di tiga pulau terluar, yaitu Hiri, Moti, dan Batang Dua, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Kota Ternate,” ujar Ali Gani.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan tiga catatan kepada Pemerintah Kota Ternate. Catatan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ada tiga catatan yang diberikan, diantaranya terkait Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah yang belum memiliki bangunan sesuai standar. Itu masuk dalam pemeriksaan kinerja,” jelasnya.

Ali Gani juga menambahkan, pemeriksaan semester II ini hanya difokuskan pada sektor kesehatan. Sementara pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan pada tahapan berikutnya.

.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Ternate, khususnya pada bidang kesehatan dalam meningkatkan pelayanan di wilayah pulau terluar.

Orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu juga menyebutkan, terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan, termasuk dukungan fasilitas kesehatan seperti ambulans laut dan pembangunan Puskesmas di Pulau Hiri.

Sekda turut mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan dokumen pendukung menghadapi pemeriksaan pendahuluan BPK yang dijadwalkan pada 26 Januari 2026.

“Pemeriksaan pendahuluan akan dimulai tanggal 26 Januari. Seluruh OPD diminta menyiapkan dokumen pendukung. Pemeriksaan ini dipercepat karena menyesuaikan jadwal Ramadan dan Idulfitri,” katanya.

Pemeriksaan terinci selanjutnya direncanakan berlangsung pada April 2026, setelah laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan ke BPK.

Berdasarkan timline pemeriksaan Laporan Keuangan, pemeriksaan interim direncanakan selama 35 hari dan dimulai tanggal 26 Januari 2026.

Penyerahan Laporan Keuangan (LK) Unaudited oleh Pemerintah Daerah paling lambat tanggal 31 Maret 2026.

Pemeriksaan terinci diperkirakan dilaksanakan pada awal April setelah LK Unaudited diserahkan.

Tahapan selanjutnya proses penyusunan LHP (konsinywring dan action plan). Dan penyerahan LHP maksimal 60 hari sejak diserahkannya LK Unaudited atau minggu terakhir Mei 2026.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT