Home / Berita / Nasional

Masuk Masa Tenang, Tim Desk Pemilu Kota Ternate Gelar Penertiban APK/APS

11 Februari 2024
Penertiban APK/APS oleh tim desk pemilu bersama penyelenggara (KPU/Bawaslu)

TERNATE, OT - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tim gabungan Desk Pemilu Kota Ternate, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayah Kota Ternate.

Tim Desk Pemilu yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), melakukan penertiban dengan membagi tiga zona, diantaranya, zona selatan, zona tengah dan zona utara.

Penertiban APK/APS meliputi, baliho, spanduk, poster, stiker, umbul-umbul, bendera dan media promosi lain yang dipasang tim pemenangan, caleg, parpol maupun calon perorangan (independen) pada sejumlah lokasi di Kota Ternate.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rahman dalam keterangan resminya menyampaikan, berdasarkan PKPU, pada tahapan masa tenang, seluruh APK harus ditertibkan.

"Setelah tim Desk Pemilu melakukan rapat koordinasi pada Sabtu (10/2/2024) kemarin, maka pada hari ini, Minggu (11/2/2024), tim Desk Pemilu Kota Ternate melakukan penertiban APK di wilayah Kota Ternate," kata Nuryadin.

Penertiban dilakukan tim Desk Pemilu yang melibatkan personil Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perhubungan serta Dinas Perkimtan dari unsur pemerintah, sedangkan dari pihak pengelenggara ada KPU dan Bawaslu.

"Tim desk Pemilu telah melakukan penertiban di wilayah Ternate Selatan, Ternate Tengah dan Ternate Utara, nanti dilanjutkan lagi ke wilayah Ternate Barat dan Ternate Pulau," terang Nuryadin seraya menyebut, untuk tiga Kecamatan di luar pulau Ternate juga dilakukan penertiban APK oleh jajaran pengelenggara di tingkat Kecamatan bersama aparatur pemerintah Kecamatan dan Kelurahan.

BACA JUGA : Wali Kota Ternate Ajak Warganya Salurkan Hak Politik pada Pemilu 14 Februari Mendatang

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud menyatakan, penertiban ini akan dilakukan dari tanggal 11 hingga 13 Februari atau selama masa tenang.

Dia menghimbau tim pemenangan, caleg maupun parpol untuk segera menurunkan APK yang masih dipasang pada sejumlah lokasi di Kota Ternate, "kami imbau agar segera menurunkan bendera, spanduk, baliho maupun poster parpol, caleg maupun capres-cawapres secara mandiri," ujar Fhandy.

Kasatpol PP Kota Ternate juga memberi imbauan kepada seluruh parpol, tin kampanye dan caleg parpol untuk menghormati masa tenang dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu tahapan Pemilu di Kota Ternate.

"Mari bersama-sama kita menjaga kondisi keamanan dan keteriban masyarakat di Kota Ternate, mari kita ciptakan Pemilu yang aman, damai dan demoktaris," ajak Fhandy

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT