PALANGKARAYA, OT - Provinsi Maluku Utara ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korps Pegawai Reoublik Indonesia (Korpri) Tingkat Nasional pada tahun 2028 mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pusat Korpri Prof. Dr. Zudan Arif Faktullah saat penutupan rangkaian kegiatan MTQ VII Korpri Tingkat Nasional Tahun 2024 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (9/11/2024).
Penetapan Maluku Utara sebagai tuan rumah MTQ nasional berdasarkan surat permohonan yang disampaikan pemerintah provinsi Maluku umUtara yang ditandatangani Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.
Ketua kontingen MTQ Korpri Nasional Malut H.Miftah Baay menjelaskan permintaan sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ nasional didasari pada beberapa alasan.
Kata dia, tawaran menjadi tuan rumah MTQ nasional karena Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu provinsi kepulauan yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan pernah sukses melaksanakan kegiatan keagamaan tingkat nasional yakni Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Nasional di Sofifi tahun 2021.
Berikutnya, dampak ekonomi di daerah penyelenggara akan sangat besar karena adanya perputaran ratusan miliar uang masuk ke daerah. Dengan demikian, maka potensi daerah seperti hotel, transportasi dan produk UKM yang ada di daerah dapat merasakan dampaknya.
“Untuk menjemput momen besar tersebut, pemerintah daerah akan mempersiapkan sarana dan prasarana yang akan menunjang para peserta yang datang dari seluruh Indonesia,” ucapnya.
Diketahui, untuk penyelenggeraan MTQ VIII Korpri Tingkat Nasional Tahun 2026 dilaksanakan di provinsi Sulawesi Selatan.
(fight)