Home / Berita / Nasional

KPK Dorong Semua Daerah di Malut Harus Terapkan PTSP Elektronik

06 Februari 2018
Misbah Taufiqrrohman

TERNATE,OT- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten dan kota di Maluku Utara (Malut) harus menerapkan layanan Perizianan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis elektronik.

Ketua Satgas KPK Wilayah Timur, Misbah Taufiqrrohman menyampaikan, 10 kabupatrn dan kota di Malut, KPK mendorong untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelolah serta layanan perizinan.

"Pemerintah Kabupaten/Kota didorong semuanya  berbasis elelektronik, agar lebih cepat  diakses dan  transparan," terang dia

Lanjut dia, di Malut ada tiga daerah sudah bisa menerapkan PTSP elektronik yakni, Pemprov Malut, Kota Ternate dan Halut. "Indikator dapat dilihat dari infrastruktur lebih maju serta akses cepat. Tapi di Malut ini semua Wilayah harus didorong, menggunakan perizianan yang berbasis online,"katanya.

"Kalau masih ada menggunakan manual, maka kami dorong agar segera digantikan online. Biarlah publik sendiri menilai," tutur Misbah

 (al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT