Home / Berita / Nasional

Kemendagri: Dukcapil Kabupaten/Kota Harus Menjemput Bola Hingga ke Desa

23 Maret 2018
Zudan Arif Fakrulloh

TERNATE,OT- Dirjen  Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota harus lebih proaktif dalam melakukan perekaman hingga ke Desa/kelurahan.

Pasalnya, sesuai laporan Plt Gubernur, jumlah penduduk Malut yang belum perekaman atau belum memiliki Nomor Induk Kependudukan sebanyak 156.641 jiwa atau kurang lebih 18 persen.

"Untuk antisipasi belum melakukan perekaman, maka Dinas  Dukcapil lebih proaktif dan menjemput bola, ke kampus, masjid, desa hingga  RT dan RW, agar masyarakat tetap melakukan perekaman. Bahkan,  Dinas Dukcapil lebih aktif dan harus diimbangi dengan tingkat partisipasi masyarakat,"ujar, Zudan, Jumat (23/3/2018) kepada sejumlah wartawan, usai memberikan materi Rakor bersama bupati/wali kota Se Malut.

Meskipun, kata dia, Malut adalah daerah kepulauan maka  Dukcapil dan masyarakat harus lebih aktif, dalam berkejar sama agar semua bisa terekam, apakah  melalui kepala desa atau camat yang terpenting warga bisa berkumpul untuk melakukan perekaman.

"Syaratnya minimal harus terekam, sudah di rekam KTP bisa dicetak, kalau belum bisa dibuat surat keterangan sudah melakukan perekaman," cetusnya.

"Masyarakat harus bersedia merekam, dan merekam itu tidak ada kaitan dengan jaringan, bisa dilakukan offline,"katanya.

Menurutnya,  Dirjen ditahun ini mencetak 18 juta keping blakongko, siap didistribusikan ke seluruh Indonesia, meskipun hanya 8 juta sudah cukup tapi cetak lebih dari dua setengah kebutuhan. "Jadi  Malut yang butuh blangko segera ambil ke pusat dan dijamin terpenuhi,"tutur.

 (al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT