Home / Berita / Nasional

Kasus Oknum Petugas Rutan Ternate Aniaya WBP, Begini Tanggapan Komisi DPR-RI

21 Februari 2023
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (doc_ist)

TERNATE, OT - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota sipir terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) ditanggapi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR-RI).

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR-RI, Bambang Wuryanto usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara yang berlangsung di Sahid Bella Hotel Ternate, Senin (20/2/2023).

Bambang mengemukakan, kasus dugaan kekerasan oknum sipir terhadap WBP yang sudah dilaporkan ke Kepolisian akan ditindaklanjuti. "Akan kami tindaklanjuti dengan memintai keterangan Kapolda besok," ungkapnya.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Malut, M. Adnan saat dikonfrimasi menyatakan, dalam RDP dengan Komisi III, ada beberapa permasalahan yang menjadi sorotan.

Sorotan itu kata Adnan, bukan hanya napi kabur tapi juga dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum sipir.

"Untuk kasus dugaan kekerasan yang seperti terjadi di Rutan Ternate, itu adalah oknum, dan tidak ada satupun pimpinan yang berharap kejadian itu terjadi," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut lanjut Adnan, para petugas yang diduga melakukan kekerasan terhadap WBP seperti di Rutan Ternate sudah dilakukan tindakan hukum secara internal.

"Sudah kamu tindak secara internal terhadap mereka semua," tegasnya.

Adnan menyatakan, kedepan pihaknya akan lebih melakukan segala upaya untuk menekan segala pelanggaran hang terjadi di Lapas maupun di Rutan di Maluku Utara.

“Kedepan saya berharap tidak ada lagi terjadi hal seperti itu baik secara organisasi maupun secara perorangan yang dapat mencederai nama institusi,” pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT