Home / Berita / Nasional

Kapolda Malut Ajak Semua Pihak Kawal DD

07 Februari 2018
Suasan Konfereni Pers

JAILOLO , OT - Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Achmad Juri mengajak kepada semua pihak agar bersama-sama mengawal Dana Desa (DD).

Hal ini dikatakan Kapolda usai Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan Polres Halbar tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan DD) tahun anggaran 2018 dan Pengukuhan Bhabinkamtibmas, di aula Bidadari Lantai I Kantor Bupati, Rabu (7/2/2018) tadi.

Kata Kapolda, tujuan dari kerja sama dalam Pengawasan DD antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian adalah untuk meningkatkan Efisiensi Pengelolaan DD, sehingga program dari Pemerintah Pusat benar-benar bisa dilakukan secara maksimal.

Dari hasil kerja sama ini, lanjut Kapolda, semua saling bahu membahu mengawal Penggunaan Dana Desa (DD), dan apabila terdapat kejanggalan yang dihadapi. Maka para Bhabinkamtibmas bisa berkoordinasi dengan Dinas terkait. Baik itu melalui Dinas PMPD dan Inspektorat daerah sehingga penyelesaian permasalahan penggunaan dana desa berjalan sesuai dengan Prosedur, serta aturan yang ada.

Sementara Bupati Halbar, Danny Missy mengatakan, Pemerintah Daerah terus melakukan upaya melalui pelaksanaan metode pemahaman antara Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan DD. Untuk itu, menjadi pedoman perjanjian kerjasama antara pemerintah Daerah Kabupaten dan Kepolisian.

Menurutnya,  ini merupakan langkah positif dengan harapan dapat mengoptimalkan fungsi terhadap pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah. Apalagi anggaran tersebut adalah satu sumber pendapatan dari pengelolaan keuangan desa.

Apalagi pelaksanaan kewenangan lokal, lanjut Danny, telah dilakukan pemerintah dalam konteks pengawasan penyelenggaraan pemerintah dari sisi pembangunan manusia dan kebudayaan daerah. Untuk melakukan pengawasan operasional dari pengawasan dana tersebut meliputi kegiatan infrastruktur desa dan untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat yang ada di desa itu sendiri.

Sedangkan Kepala DPM-PD Halbar, Asnath Sowo dalam laporannya menyampaikan, dari hasil implementasi DD di Kabupaten Halbar selama 3 tahun berturut-turut dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, dan untuk tahun 2015 DD dialokasikan dengan total anggaran sebeaar Rp 45 miliar.

Sementara tahun 2016 dengan total anggaran Rp 11 miliar, dan ditahun 2017 sebesar 129 miliar, yang sudah di realisasi 100 persen dari rekening kas Umum Daerah ke rekening desa pada Desember 2017. Sedangkan untuk 2018 di Rp 165 miliar dari jumlah 169 desa.

Lanjit Asnath,  terjadi perubahan rincian DD menurut Daerah Kabupaten dan Kota tahun anggaran 2018. Dimana, pada tahun 2018 terjadi penurunan Pagu Anggaran dan perubahan regulasi terkait dengan tata cara pembagian dan penetapan rincian DD di setiap Kabupaten/Kota tahun anggaran 2018.

Dalam rangka mendorong produktivitas dan efisiensi tentang penggunaan DD, Asnath mengaku pihaknya membutuhkan peran serta semua pihak dan masyarakat desa dan BPD, dalam proses perencanaannya sehingga diharapakan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah desa tersebut dapat berjalan dengan Maksimal.

 (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT