Home / Berita / Nasional

Indonesia - Yaman Teken MoU Penjaminan Produk Halal

30 Juli 2026
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Duta Besar Yaman untuk Indonesia Salem Ahmed Abdulrahman Balfagih.

JAKARTA, OT - Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Yaman menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dalam Penjaminan Produk Halal sebagai langkah strategis memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan kedua negara, khususnya di sektor produk halal.

Penandatanganan berlangsung pada Kamis (30/7/2026) di Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Jalan Pondok Gede No. 13, Pinang Ranti, Jakarta Timur. 

Pemerintah Indonesia diwakili oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), sedangkan Pemerintah Republik Yaman diwakili oleh Duta Besar Yaman untuk Indonesia Yang Mulia Salem Ahmed Abdulrahman Balfagih.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, kerja sama ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing dalam industri halal global.

Menurutnya, perdagangan produk halal dunia saat ini masih didominasi oleh sejumlah negara non-muslim seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Brasil. 

Ironisnya, lanjut Haikap, Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia justru masih berada di peringkat kedelapan dalam perdagangan produk halal global.

"Nilai perdagangan produk halal dunia saat ini dikuasai oleh Cina, Korea, dan Brasi, Indonesia justru berada di urutan kedelapan, padahal Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, karena itu kita harus mengejar ketertinggalan tersebut," tegas Haikal.

Melalui kerja sama penjaminan produk halal antara Indonesia dan Yaman, pemerintah berharap kepercayaan terhadap produk halal kedua negara semakin meningkat, memperluas akses pasar internasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Mohamad Bawazeer menegaskan, penandatanganan kerja sama tersebut bukanlah langkah yang berdiri sendiri, melainkan implementasi dari kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya antara Kadin Indonesia dan Kadin Yaman.

"Sekitar setahun lalu Kadin Indonesia dan Kadin Yaman dalam MoU telah menjelaskan upaya peningkatan perdagangan kedua negara, termasuk perdagangan produk-produk halal, jadi sebenarnya hari ini merupakan elaborasi atau implementasi dari kesepakatan yang sudah kita buat dalam MoU sebelumnya," ujar Bawazeer.

Bawazeer menjelaskan, selama ini Indonesia mengekspor berbagai produk ke Yaman, antara lain produk industri makanan, suku cadang dan peralatan kendaraan bermotor, serta produk semikonduktor, sebaliknya, ekspor Yaman ke Indonesia masih sangat terbatas, antara lain berupa kurma, produk herbal, buah-buahan, dan plastik.

Dia berharap, pemerintah kedua negara dapat memberikan dukungan yang lebih besar agar hubungan ekonomi dan perdagangan Indonesia–Yaman terus berkembang.

"Kami meminta adanya intervensi pemerintah untuk mendukung penguatan ekonomi dan perdagangan Indonesia-Yaman sehingga potensi kedua negara dapat dimanfaatkan secara optimal," ujarnya.

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT